Sebagai
kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum, kami memberikan pelayanan jasa
hukum dalam hal sebagai berikut :
PIDANA UMUM
Dalam perkara pidana
umum, kami memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
Kasus Penganiayaan Kasus Penipuan
dan Penggelapan
Kasus Pelecehan Seksual
Kasus Pencemaran Nama Baik
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT)
Kasus-Kasus Lainnya
SENGKETA PERKAWINAN AGAMA ISLAM:
Dalam perkara sengketa dalam lingkup Pengadilan Agama, kami memberikan layanan
jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
Gugatan / Permohonan Perceraian
Gugatan
Pemenuhan Nafkah Anak
Pembagian Harta Bersama
Sengketa Waris,
Wakaf
Sengketa Ekonomi Islam Kasus-Kasus
Lainnya
SENGKETA PERKAWINAN AGAMA KRISTEN
DLL :
Dalam perkara sengketa perkawinan dalam lingkup Pengadilan Negeri, kami
memberikan layanan jasa hukum dalam bidang-bidang sebagai berikut :
Gugatan / Permohonan Perceraian Agama
Kristen Katolik dll
Gugatan Pemenuhan Nafkah Anak
Pembagian
Harta Bersama Kasus-Kasus Lainnya
0 komentar